Layanan hukum di pengadilan agama dilakukan melalui pos bantuan hukum, yang salah satu tuganya memberikan informasi hukum, dokumen hukum dan bantuan hukum. Namun, sejak masa pandemi, layanan ini mengalami hambatan sehingga akses masyarakat terhadap pengadilan agama pun terganggu. Seperti apa hambatan layanan posbakum pada masa pandemi ini ? Simak penjelasannya dalam artikel lengkap. Klik DI SINI
Subscribe
Login
0 Comments